Home Finance BI Sebut Kripto sebagai Aset Digital Tak Bisa Dihindari

BI Sebut Kripto sebagai Aset Digital Tak Bisa Dihindari

450
0

Keberadaan Central Bank Digital Currency (CBDC) dan aset kripto, menjadi salah satu tema yang dibahas dalam forum 1st Finance and Central Bank Deputies (FCBD) Meeting G20 di Bali 9-10 Desember. Bank Indonesia (BI) menyebut kripto sebagai aset digital saat ini tidak bisa dihindari.

Keterangan tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dedy Budi Waluyo dalam sesi paparan media penutupan FCBD Meeting G20 Jumat (10/12) petang. Dia mengatakan saat ini semakin banyak negara tidak mengakui kripto sebagai currency atau mata uang. “Tetapi sebagai aset penanaman investasi,” katanya.

Sementara itu beberapa pihak mengakui kripto yang berupa stablecoin sebagai currency atau mata uang. Contoh stabelcoin adalah USD Tether (USDT), Binance USD (BUSD), dan lainnya. “(Kripto, Red) Tidak bisa dihindari. Ini kemajuan teknologi. Tinggal otoritas mengaturnya,” tambahnya.

Bagaimana mengaturnya? Diantaranya adalah mengatur Kripto jenis stablecoin. Dedy mengayakan upaya mengatur tersebut sejatinya menahan saja sampai Bank Central mengeluarkan bank sentral Digital Currency (CBDC). Dia menegaskan keberadaan Kripto tidak terhindarkan sebagai dampak kemajuan teknologi. Banyak sektor privat yang membentuk aset kripto dengan fokus keamanan serta proteksi untuk konsumennya.

Soal perkembangan CBDC sendiri, Dedy mengatakan dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia. Dalam kepemimpinan Indonesia ini, pembahasan mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral masing-masing negara. Pembahasan diantaranya soal apa resiko dan manfaat keberadaan uang digital tersebut. Kemudian juga apa pengaruhnya kepada kebijakan moneter dan keuangan negara.

Kemudian juga dibahas sisi desain dan operasional uang digital bank sentral. “Presiden Indonesia satu langkah lebih maki dari sebelumnya. Sudah masuk bagaimana implementasi CBDC,” terangnya. Nantinya akan keluar sebuah bahan kajian soal uang digital tersebut secara utuh.


Dilihat :
22

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here