Tumbuhnya inovasi ini tidak lepas dari kebijakan otoritas yang tidak membatasi, tapi mendorong kehadiran digitalisasi
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Indonesia telah memiliki 2.100 perusahaan rintisan atau startup.
“Sampai September 2021 terdapat tujuh unicorn dan dua decacorn. Tumbuhnya inovasi ini tidak lepas dari kebijakan otoritas yang tidak membatasi, tapi mendorong kehadiran digitalisasi,” kata Wimboh dalam OJK Virtual Innovation Day 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
OJK, menurut Wimbo, terus mendorong penyedia jasa keuangan di Indonesia untuk tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Sehingga mereka mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan membawa seluruh lapisan masyarakat ke dalam jasa keuangan yang sering kita sebut sebagai fintech,” ucapnya.
Wimboh menuturkan OJK juga terus menjalin kerja sama dengan otoritas pengatur sektor keuangan di negara lain agar memiliki langkah kebijakan yang sama terkait digitalisasi di sektor ini.
Ia mengakui bahwa pandemi COVID-19 mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk keuangan.
OJK pun akan terus membuat kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi digital. Kebijakan ini akan difokuskan kepada dua hal.
“Pertama, mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka memberikan layanan produk kepada masyarakat yang murah dan kompetitif karena persaingan kita sudah global, tidak ada batasan ruang dan waktu,” ucapnya.
Selanjutnya, OJK juga akan terus memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan teknologi finansial terhadap masyarakat unbankable atau tidak dapat mengakses layanan perbankan.
“OJK juga turut mendorong masuk pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) ke dalam ekosistem digital,” imbuhnya.
Baca juga: Presiden soroti banyak warga terjerat bunga tinggi pinjaman online
Baca juga: Presiden minta pembiayaan “fintech” untuk kegiatan produktif
Baca juga: Tips OJK agar tidak terjebak fintech bodong
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021