Jakarta –
Perceraian adalah hal yang paling pahit dalam kehidupan pernikahan, Bunda. Tak hanya meributkan soal siapa yang salah dan benar, perceraian juga melibatkan uang, lho.
Perceraian yang melibatkan uang ini juga terjadi pada seorang pengusaha sekaligus penguasa Dubai, Sheikh Mohammed Bin Rashid Al-Maktoutm. Miliarder, menteri, sekaligus pemilik pacuan kuda itu harus membayar setidaknya sekitar Rp10,5 triliun setelah bercerai dengan sang istri.
Pada Selasa (21/12/2021) kemarin, Pengadilan Tinggi Inggris telah menetapkan mantan istri Sheikh Mohammed akan mendapatkan uang sebesar bernilai fantastis itu atas dasar sengketa hak asuh atas dua anak mereka.
Dilihat dari laman BBC, hakim tidak memberikan keputusan ini tanpa pertimbangan, Bunda. Keputusan ini diambil agar Putri Haya bisa menutupi biaya untuk menjalankan properti bernilai jutaan poundsterling.
Letak kedua properti ini juga berbeda, Bunda. Putri Haya memiliki sebuah properti di samping Istana Kensington London serta tempat tinggal utamanya di Egham, Surrey.
|
Tak hanya itu, hakim juga menjelaskan bahwa uang yang akan dibayarkan oleh Sheikh Mohammed juga meliputi uang ‘anggaran keamanan’ yang substansial.
Anggaran ini meliputi biaya liburan, gaji, dan akomodasi untuk perawat, kendaraan lapis baja untuk keluarga, serta biaya pemeliharaan berbagai kuda poni dan hewan peliharaan lain yang ia miliki.
Uang ini juga akan digunakan untuk memberikan keamanan pada dua anak Putri Haya dan Sheikh Mohammed. Bunda. Mereka adalah Al Jalila Bint Mohammed Bin Rashid Al-Maktoum dan Sheikh Zayed Bin Mohammed Bin Rashid Al-Maktoum.
Untuk kedua putrinya yang masih berusia 14 tahun dan 9 tahun, hakim mengharuskan Sheikh Mohammed memberikan tunjangan setidaknya sebesar Rp1,1 miliar per tahun untuk masing-masing anak.
Sebelumnya, Putri Haya pernah dikabarkan melarikan diri dari Dubai ke Inggris karena merasa takut akan ancaman nyawa yang ia dapatkan, Bunda. Simak kisah selengkapnya di laman berikutnya.
Bunda, simak juga video perjuangan menjadi Bunda zaman now berikut ini: