Luhut menuturkan bahwa langkah itu dilakukan lantaran biasanya ada peningkatan kasus COVID-19 setelah acara keagamaan dan libur panjang.
“Untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru, tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar, terutama pada wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, vaksinasi perlu dikejar agar ketika terjadi gelombang penularan COVID-19, angka kematian serta perawatan di rumah sakit bisa ditekan.
Langkah tersebut, lanjut Luhut, juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin (11/10) terkait strategi persiapan Natal dan Tahun Baru.
Presiden, tutur Luhut, juga kembali mengingatkan jajarannya agar tak lepas kendali di tengah melandainya kasus COVID-19. Dalam sepekan terakhir tercatat kasus konfirmasi harian nasional turun hingga 98,4 persen. Begitu pula kasus konfirmasi harian di Jawa-Bali yang turun hingga 98,9 persen dari posisi puncak pada 15 Juli 2021.
Bahkan, per Minggu (10/10) tercatat angka tambahan kasus kematian akibat COVID-19 hanya 39 orang.
“Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten,” ujar Luhut.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu mengatakan berdasarkan evaluasi mingguan, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan Level 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021 telah mampu mendongkrak kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.
Saat ini, katanya. tingkat vaksinasi dosis satu untuk Jawa dan Bali sudah mencapai 40 persen per 10 Oktober 2021, naik 8 persen sejak 13 September 2021, atau saat syarat vaksinasi mulai ditetapkan.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2021