“Jasa Marga telah memasang rambu batas kecepatan yang terpasang di beberapa titik sepanjang jalan tol. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ditetapkan bahwa untuk mencegah kejadian dan fatalitas kecelakaan serta mempertahankan mobilitas lalu lintas, batas kecepatan di jalan tol batas minimal 60 KM/Jam dan Maksimal 100 KM/Jam untuk jalan antar kota,” ujar Direktur Utama Jasamarga Transjawa Tol Rudi Kurniadi saat ditemui di Cikampek, Jawa Barat, Jumat.
Rudi juga mengimbau kepada pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Dalam kesempatan sama, dia mengatakan bahwa pada shift 1 H-2 Natal atau Jumat 23 Desember 2022 sebanyak 18.102 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama (Arah Trans Jawa), naik 87,64 persen terhadap lalu lintas normal yakni 9.647 kendaraan.
Sedangkan hitungan H-7 hingga H-3 Natal atau 18 – 22 Desember 2022 tercatat sebanyak 182.731 kendaraan yang meninggalkan Jakarta.
Total volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama hingga H-3 naik 31,04 persen jika dibandingkan lalin normal sebanyak 139.442 kendaraan.
Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga Group di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy 4.0 untuk pengguna iOS dan Android.
Baca juga: JMT pastikan layanan tol dalam kondisi siap dukung Natal – tahun baru
Baca juga: Sebanyak 102.836 kendaraan tinggalkan Jakarta lewat GT Cikampek Utama
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022