x

Waspada! Maling Bisa Bobol Kunci Motor Kurang Dari 5 Detik

2 minutes reading
Friday, 4 Aug 2023 18:58 0 212 Redaksi Kece

OtomotifNews.com – Ternyata, maling bisa mencuri sepeda motor dalam waktu luar biasa cepat. Oleh karena itu, polisi meminta para pemilik ‘kuda besi’ untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Polsek Tambora Kompol Putra Pratama, dalam keterangan resmi pada awal pekan ini, mengungkapkan bahwa aksi pencurian motor (curanmor) bisa berlangsung dalam hitungan detik.

Ini diketahui dari berbagai rekaman CCTV yang dia lihat.

“Dari rekaman tersebut terlihat bahwa begitu mudahnya para pelaku mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik. Saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat di bawah 5 detik,” ujar dia.

Ini juga berlaku bagi motor-motor dengan fitur keamanan motor dengan lubang tutup kunci. Menurut Putra, fitur tersebut kini sudah bisa diakali dengan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas.

Dia menjelaskan bahwa sejak Januari-Juli 2023, Polsek Tambora sudah berhasil menangkap total 49 pelaku pencurian motor.

Adapun daftar model yang banyak menjadi sasaran pencurian motor, antara lain Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Yamaha Nmax. Salah satu alasannya adalah karena model-model tersebut banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Putra menilai kepolisian tak mampu sendirian saja menanggulangi pencurian sepeda motor. Para maling yang sudah masuk penjara, saat keluar, umumnya mengulangi lagi aksi mereka.

Maling Motor

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Pertama adalah dengan kesadaran pemilik motor untuk menambahkan aksesori atau fitur keamanan seperti kunci ganda, alarm, hingga GPS (Global Positioning System).

Lalu, motor juga harus ditinggalkan di tempat yang relatif aman seperti garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Dengan begitu, kondisi lingkungan sekitar tidak menambah niat maling untuk melakukan pencurian motor.

“Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang atau jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain, termasuk pelaku kejahatan,” tandas Putra.

DR

LAINNYA
x
x