Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjamu kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selaku rekan koalisinya di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.
“Kesimpulannya kita sangat solid, kita sangat optimis karena kita setulus-tulusnya, seikhlas-ikhlasnya kita ingin berbakti kepada rakyat kita. Saya kira itu intinya,” ujar Prabowo.
Prabowo menyebut pertemuannya dengan Muhaimin dimaksudkan sebagai bentuk silaturahim dan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah lantaran sudah tidak lama berjumpa.
Baca juga: Muhaimin kembali sambangi kediaman Prabowo
“Kalau untuk kawan sejati itu dua minggu lama kalau enggak ketemu,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, pertemuan dimaksudkan untuk memperoleh perkembangan terkini kedua partai yang tergabung dalam KKIR tersebut dengan menghasilkan kesimpulan koalisinya solid.
Adapun Muhaimin menyebut bahwa pertemuannya dengan Prabowo dimaksudkan untuk memperkuat semangat kebersamaan koalisinya.
“Pertemuan ini membangun komitmen, memperbaharui semangat kerjasama dan koalisi untuk kepentingan Indonesia masa depan, terutama keberadaan koalisi ini memang dibangun untuk Indonesia Raya, untuk Indonesia yang lebih baik, yang maju lebih maju lagi,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, silaturahmi dan halal bihalal yang dilakukannya dengan Prabowo tersebut pun menghasilkan kebersamaan yang semakin solid.
“Alhamdulillah silaturahmi halal bihalal ini menghasilkan kebersamaan yang semakin solid,” ujarnya.
Muhaimin pun berharap agar kekuatan koalisinya yang solid tersebut dapat merangkul partai-partai politik lain untuk ikut bergabung bersama KKIR guna meraih kemenangan pada Pemilu 2024.
“Kekuatan koalisi yang semakin baik dan semoga mengajak partai-partai lain untuk semakin bersama-sama bersama Gerindra dan PKB menyongsong Pemilu 2024. Kita yakin dan optimistis akan terus bersama-sama partai-partai yang bergabung,” tuturnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Prabowo sebut wacana koalisi besar ikuti perkembangan
Baca juga: Survei Poltracking sebut Prabowo-Erick unggul dalam simulasi pilpres
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023