Foto: kemendikbud
Teknologi id – Alat ship simulator karya anak bangsa telah dimasukkan dalam E-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk mendukung proses pembelajaran siswa di SMK atau lembaga pendidikan lainnya di bidang kemaritiman ship simulator wajib dimiliki.
Ship simulator baru ini merupakan yang diproduksi oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Mereka memberikan alternatif dari pengadaan biasanya yang dilakukan dengan cara impor.
“Kami sangat berharap dan mendorong pemda yang memiliki SMK Kemaritiman dan sejenisnya mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk membeli produk ini,” ujar Wikan Sakarinto, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, yang dikutip dari Kompas Tekno pada Selasa 5 Juni 2022.
Baca juga: Perpustakaan Digital Indonesia Cerdaskan Anak Bangsa
BBPPMPV BMTI dan SMK Negeri 1 Mundu mengembangkan dan memproduksi Ship simulator baru dalam e-katalog, dan untuk instalasinya dilakukan oleh SMK Negeri 2 Cimahi.
Saat ini ship simulator itu sudah dikembangkan untuk lima pelabuhan, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, Benoa, Banda Neira, dan Tanjung Emas; dan lima jenis kapal, yaitu kapal kargo, kapal penumpang, kapal ikan, kapal feri, dan sekoci.
Dikutip dari laman kementerian, Wikan mengatakan kalau pembelian produk buatan dalam negeri itu memberikan keuntungan harga yang jauh lebih murah dengan kualitas tidak kalah dari produk luar negeri. Yaitu dibanderol dengan harga Rp 500 juta untuk simulator dengan mode pandangan kapal 90 derajat dan Rp 2,1 miliar untuk mode pandangan 180 derajat dengan badan kapal utuh.
Baca juga: Anak Bangsa Menciptakan Motor Balap Bertenaga Listrik
Dia membandingkannya dengan ship simulator impor, dengan kualitas yang sama, seharga Rp 4,7 miliar. “Jadi, harapannya pemda alokasi DAK Fisiknya untuk ini, karena jauh lebih murah dan ini milik kita sendiri,” kata Wikan.
Wikan juga menambahkan, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap lembaga pendidikan bidang kemaritiman wajib memiliki ship simulator untuk proses pembelajaran. Dan dengan membeli produk dalam negeri, pemerintah daerah dapat melibatkan lebih banyak lagi SMK sebagai implementasi dari teaching factory dan pembelajaran berbasis proyek.
Baca juga: 5 Game Play Sation Karya Anak Bangsa Terpopuler
“Kami butuh dari pemda, dinas pendidikan, agar ship simulator ini bisa jadi pengadaan peralatan praktik, karena pemerintah juga mewajibkan dan mendorong belanja produk dalam negeri,” ucapnya.
(na)