x

Perpanjangan Paspor Lebih Mudah dengan Layanan Online Terbaru Tahun 2023

6 minutes reading
Wednesday, 19 Jul 2023 10:55 0 274 Redaksi Kece

Sebagai negara yang memiliki banyak warga yang gemar berpergian ke luar negeri, Indonesia menyadari pentingnya memiliki paspor yang valid. Perjalanan internasional membutuhkan paspor sebagai salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negaranya. Pada tahun 2023, proses perpanjangan paspor semakin dipermudah dengan adanya layanan online yang terbaru. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor secara online pada tahun 2023:

Unduh aplikasi “M-Paspor”

Sumber Gambar: bengkalis.imigrasi.go.id

Langkah pertama dalam perpanjangan paspor secara online adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Aplikasi ini merupakan platform resmi untuk mengurus perpanjangan paspor dan dapat diakses melalui Google Playstore dan Appstore. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat membuat akun, mendaftar, memilih kantor imigrasi, serta menentukan waktu kedatangan. Dengan fitur bukti pendaftaran berupa kode QR, aplikasi ini memudahkan pengelolaan data dan memastikan proses perpanjangan paspor lebih efisien, praktis, dan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Buat akun dan daftarkan diri Anda

Untuk memulai proses perpanjangan paspor secara online, langkah selanjutnya setelah mengunduh aplikasi “M-Paspor” adalah membuat akun dan mendaftarkan diri Anda. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Selanjutnya, isi informasi pribadi dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Dengan akun yang terdaftar, Anda dapat memilih kantor imigrasi, menentukan waktu kedatangan, dan melanjutkan proses perpanjangan paspor secara online dengan lebih lanca

Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat akun dan mendaftarkan diri Anda di aplikasi “M-Paspor,” langkah selanjutnya adalah memilih kantor imigrasi. Pada tahap ini, Anda dapat memilih kantor imigrasi yang Anda inginkan untuk proses perpanjangan paspor online. Disarankan untuk memilih kantor imigrasi yang berlokasi paling dekat dengan tempat tinggal Anda saat ini, agar memudahkan proses selanjutnya. Aplikasi “M-Paspor” biasanya akan menampilkan daftar kantor imigrasi yang tersedia beserta jadwal dan ketersediaan waktu. Setelah Anda memilih kantor imigrasi, Anda dapat melanjutkan dengan mengisi jumlah pemohon dan memilih waktu kedatangan yang sesuai dengan jadwal yang tersedia.

Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Setelah memilih kantor imigrasi, langkah selanjutnya dalam proses perpanjangan paspor secara online adalah mengisi jumlah pemohon dan waktu kedatangan. Pada aplikasi “M-Paspor,” Anda akan diminta untuk mengisi jumlah orang yang akan melakukan perpanjangan paspor bersama Anda, misalnya jika Anda mengajukan perpanjangan untuk keluarga atau teman. Selanjutnya, pilihlah tanggal dan jam kedatangan yang tersedia sesuai dengan jadwal yang telah ditampilkan oleh aplikasi. Pastikan untuk memilih waktu yang memungkinkan Anda untuk datang tepat waktu ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih sebelumnya. Setelah mengisi informasi ini, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam proses perpanjangan paspor online.

Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Setelah Anda berhasil mengisi jumlah pemohon dan memilih waktu kedatangan sesuai jadwal yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah menyimpan bukti pendaftaran berupa kode QR. Setelah seluruh proses pendaftaran perpanjangan paspor online selesai, aplikasi “M-Paspor” akan menghasilkan sebuah kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda. Pastikan untuk menyimpan kode QR ini dengan baik dan jangan lupa untuk membawanya saat Anda datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang telah Anda pilih. Kode QR ini akan menjadi salah satu bukti bahwa Anda telah berhasil mendaftar untuk proses perpanjangan paspor secara online dan akan digunakan saat Anda bertemu petugas di kantor imigrasi.

Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Setelah Anda menyimpan bukti pendaftaran berupa kode QR, langkah selanjutnya dalam proses perpanjangan paspor adalah datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih sesuai dengan jadwal yang telah Anda tentukan sebelumnya. Pastikan untuk datang tepat waktu sesuai dengan waktu kedatangan yang telah Anda pilih dalam aplikasi “M-Paspor.” Saat datang ke kantor imigrasi, bawalah bukti pendaftaran kode QR dan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan perpanjangan paspor online. Petugas di kantor imigrasi akan memeriksa bukti pendaftaran Anda dan melanjutkan proses perpanjangan paspor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah Anda tentukan, tunjukkan bukti pendaftaran berupa kode QR kepada petugas di sana. Petugas akan meminta Anda untuk menunjukkan kode QR pada aplikasi “M-Paspor” sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar untuk perpanjangan paspor secara online. Kode QR ini akan memudahkan petugas dalam mengakses data pendaftaran Anda dan memastikan bahwa Anda telah melakukan proses pendaftaran dengan benar.

Setelah menunjukkan kode QR, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dokumen Anda dan melanjutkan proses perpanjangan paspor, seperti pengambilan foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari, sesuai dengan nomor antrean yang telah ditentukan sebelumnya. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar dan efisien.

Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Setelah menunjukkan kode QR pendaftaran, Anda harus menunggu hingga dipanggil untuk ruang pengambilan foto dan wawancara. Pastikan untuk tetap memantau nomor antrean yang telah ditentukan untuk menghindari ketinggalan giliran. Di ruang tersebut, petugas akan mengambil foto, melakukan wawancara, dan pengambilan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor. Patuhi petunjuk dan pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk memperlancar proses. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan slip pembayaran biaya perpanjangan paspor sebelum melanjutkan tahap selanjutnya. Hindari penggunaan pakaian berwarna putih karena akan sama dengan background atau latar belakang foto.

Lunas membayar, Anda tinggal mengambil paspor baru Anda

Setelah menyelesaikan semua tahap dan melunasi pembayaran biaya perpanjangan paspor, Anda tinggal menunggu paspor baru Anda jadi. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja setelah pembayaran. Setelah paspor Anda siap, Anda dapat mengambilnya di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau memilih opsi pengiriman paspor ke alamat domisili Anda. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran dan kartu identitas saat mengambil paspor. Setelah mendapatkan paspor baru, Anda telah berhasil melakukan perpanjangan paspor secara online dan siap untuk melanjutkan perjalanan internasional Anda dengan paspor yang valid.

Persyaratan yang Harus Disiapkan

Persyaratan yang harus disiapkan untuk proses perpanjangan paspor secara online:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. Paspor lama asli dan fotokopi.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  4. Akta lahir atau ijazah asli dan fotokopi.
  5. Pakaian rapi berkerah, hindari baju berwarna putih.
  6. Smartphone untuk mengunduh aplikasi “M-Paspor.”
  7. Koneksi internet untuk mengakses aplikasi “M-Paspor.”
  8. Foto paspor dengan persyaratan tertentu (sesuai panduan aplikasi).
  9. Biaya perpanjangan paspor yang telah ditentukan (uang tunai atau metode pembayaran lainnya).

Pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan benar dan lengkap sebelum datang ke kantor imigrasi untuk memastikan proses perpanjangan paspor berjalan lancar.

Biaya Perpanjangan Paspor Online

Terkait dengan biaya perpanjangan paspor online yang berlaku pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman): Rp 350.000
  • Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/ e-paspor (total 48 halaman): Rp 650.000.
  • Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda: Rp 1.000.000
  • Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda: Rp 500.000. Paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya.

Dengan adanya layanan perpanjangan paspor online terbaru pada tahun 2023, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan proses perpanjangan paspor, sehingga perjalanan internasional dapat berjalan lancar dan terhindar dari kendala administrasi. Selamat mencoba!

Avatar

Redaksi Kece

Hibur adalah portal berita yang bisa menghibur dan menjadi wawasan serta tempat mencari informasi terupdate

LAINNYA
x
x