Pemerintahan Berbasis Digital Perlu Leadership System yang Kuat

3 minutes reading
Sunday, 30 Jan 2022 14:37 0 687 Redaksi Kece

pemerintahan digital
(Menkominfo) Rudiantara hadir sebagai perwakilan pemerintah untuk membuka resmi ICS 2016.

Selular.ID – Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Pemerintahan Digital dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menekankan, jika Regulasi SPBE jika mau dinaikkan statusnya menjadi Undang-Undang maka perlu komitmen yang kuat dari pemerintah.

“Yang harus ditekankan ialah penegakan regulasi yang disiplin dilaksanakan terlebih dahulu kepada kementerian/Lembaga sebagai pemanfaat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau teknologi digital tersebut, baru kepada masyarakat pengguna,” tutur Sarwoto, Rabu (19/1).

Baginya SPBE perlu leadership system (Komitmen Pimpinan, Sarana dan prasarana dan Sumberdaya manusia).

“Undang-undang perlu membentuk dan menunjuk National Chief Information Officer (NCIO) SPBE siapa. Untuk ini perlu model integrasi pusdatin-pusdatin kementerian/Lembaga melebur kepada organisasi NCIO SPBE. Tampaknya model BRIN perlu ditiru untuk SPBE,” sambungnya.

Baca juga: AAEC Sah Jadi Undang-Undang, Indef: Awas Boomerang Bagi UMKM Lokal

Sementara itu dari catatan yang ada, total belanja TIK Pemerintah (2014-2016) sebesar RP12,7T namun tingkat utilitas hanya mencapai 30%. Mastel memperkirakan pola ini belum berubah selama kurun waktu sampai dengan saat ini.

Di ranah infrastruktur TIK menurut catatan Mastel Pemerintah hanya mendanai belanja modal sebesar RP1,2% atau rp7,2T sementara badan usaha swasta mendanai sisanya sebesar RP428T(98,3%) sumber RPJPN (2020-2024). Semakin jelas infrastruktur SPBE tergantung swasta, pemerintah dalam hal ini inferior.

SPBE mempunyai cakupan layanan yang beragam, G2G antar pemerintah, G2B pelaku usaha, G2C untuk masyarakat, G2E untuk sumber daya kepegawaian.

“Sudah saatnya SPBE dikategorikan kedalam kelompok penyelenggara telematika khusus yang interaktif (Telsus Interaktif),” paparnya.

Di samping itu untuk mendukung pengembangan aplikasinya, Mastel juga mengusulkan dibentuknya NINA (National IN-house Apps) pusat unggulan pengembangan dan produksi aplikasi umum dan aplikasi khusus yang diperlukan oleh SPBE.

Baca juga: Pembahasan RUU PDP Segera Berlanjut, Kominfo: Pemerintah Kini Menunggu Jadwal dari Komisi I

“NINA ini akan mendorong kreativitas dan kemandirian anak bangsa untuk produksi aplikasi dan platform pemerintahan, selain pentingnya data centers dan konsep satu data,” papar Sarwoto.

Sebagai catatan pula, SPBE sebagai Telsus interaktif dan strategis memerlukan infrastruktur khusus berupa bandwidth pemerintah dan tata kelola internet dengan kehandalan dan keamanan tinggi. Layanan SPBE harus juga segera disebarkan secara inklusif dari Pusat sampai dengan desa-desa.

Mastel juga berpendapat konsep kolaborasi,koordinasi  tata Kelola dan manajemen SPBE sudah sangat bagus, namun Indikator Kinerja (Key Performance Indikator) dari konsep ini belum ada sehingga sulit diukur dan dimintai pertanggungjawaban.

“Indonesia saat ini menempati ranking 88 dari 193 negara menurut catatan E-Gov Development Index United Nation tahun 2020. Masih banyak ruang untuk perbaikan secara menyeluruh,” tutupnya.

Baca juga: Butuh Regulasi Setingkat UU Untuk Perkuat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik  

Avatar

Redaksi Kece

Hibur adalah portal berita yang bisa menghibur dan menjadi wawasan serta tempat mencari informasi terupdate

LAINNYA