Teknologi.id – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengungkapkan bahwa hanya 958 menara base transceiver station (BTS) yang berhasil dibangun selama tahun 2020-2021 dari target sebanyak 4.200 menara.
Hal ini dikemukakan olehnya saat membicarakan proyek kontroversial pembangunan menara BTS yang diduga terlibat kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
“Dari target 4.200 menara BTS, dilaporkan bahwa hanya 1.100 menara yang telah dibangun. Setelah diperiksa melalui satelit, ternyata hanya ada 958 menara yang terbangun,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (22/5/2023).
Selanjutnya, dari 958 menara yang telah berdiri, tidak semuanya dapat beroperasi karena hasil pemeriksaan delapan sampel menunjukkan bahwa semuanya tidak berfungsi sesuai dengan spesifikasinya.
Dari 958 menara tersebut, belum diketahui apakah mereka benar-benar dapat digunakan atau tidak, karena setelah dilakukan pengujian terhadap delapan sampel, semuanya tidak berfungsi sesuai spesifikasinya,” ungkap Mahfud.
Dengan mengasumsikan perhitungan yang konservatif, biaya yang dihabiskan untuk membangun 958 menara BTS hanya sekitar Rp 2,1 triliun dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Oleh karena itu, Mahfud menyoroti adanya penyalahgunaan dana sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. Mahfud juga menekankan bahwa proyek pembangunan BTS telah berjalan dengan baik sejak tahun 2006 hingga 2019.
“Baru terungkap masalah ini pada anggaran tahun 2020, ketika proyek senilai sekitar Rp 28 triliun tersebut dicairkan sebesar sekitar Rp 10 triliun pada periode tahun 2020-2021,” ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa ketika dana tersebut harus dipertanggungjawabkan pada bulan Desember 2021, terungkap bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang telah dilakukan meskipun sudah dianggarkan.
Pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut kemudian meminta perpanjangan waktu hingga Maret 2022 untuk membangun menara BTS dengan alasan adanya pandemi Covid-19.
“Padahal, dana tersebut telah dikeluarkan pada tahun 2020-2021, namun mereka meminta perpanjangan hingga Maret. Secara hukum seharusnya itu tidak diizinkan, tetapi mereka diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.
Pada bulan Maret 2022, terungkap bahwa dari target 4.200 menara yang seharusnya berdiri, hanya 958 menara yang benar-benar terbangun, dan bahkan tidak bisa dipastikan apakah mereka dapat berfungsi atau tidak.
Berdasarkan temuan tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan akhirnya menetapkan Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Namun, saat ditanya mengenai peran Plate dalam skandal korupsi tersebut, Mahfud enggan memberikan jawaban. Ia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum dan menantikan jawaban di tahap persidangan yang akan datang.
“Nanti akan didengarkan di pengadilan saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut.
Untuk informasi, Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, mengungkapkan bahwa penetapan Plate sebagai tersangka terkait dengan perannya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
“Tentunya sebagai pengguna anggaran dmenteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kuntadi.
Dalam kasus ini, kerugian yang diestimasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai sekitar Rp 8,03 triliun. Sementara itu, dana yang digunakan untuk proyek ini mencapai Rp 10 triliun.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(dwk)