Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan hari ini (21/07) bahwa Operasi Patuh 2023 yang sudah berjalan selama sembilan hari berhasil menjaring ratusan ribu pelanggar. Menariknya, tidak semua dilakukan penindakan (tilang).
Dikutip dari NTMC, “Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta. Selain itu, polisi melayangkan teguran kepada 242.836 pengendara yang berkendara tidak sesuai aturan.
Menurut Ramadhan, ada tiga pelanggaran yang kerap muncul di catatan Polantas. Untuk pengendara motor, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Diikuti melawan arus dengan 39.011 pelanggar. Yang paling mengkhawatirkan, berkendara di bawah umur sebesari 18.869 pelanggar. Bayangkan itu, ada lebih dari 18 ribu bocah belum cukup umur berkeliaran mengendarai motor.
Kemudian untuk pengendara mobil peraturan yang paling sering dilibas adalah, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 pelanggar. Dan, melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar. Data tersebut terakhir dicatat pada tanggal 18 Juli 2023.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan jumlah kecelakaan yang tercatat selama Operasi Patuh 2023, hingga tanggal tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. “Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian.”
Kami tidak akan lelah mengajak Anda untuk tertib berlalu lintas. Supaya semua selamat dan tiba di tujuan dengan aman. Yang menggunakan jasa sopir pribadi, tegur jika tidak berkendara tertib. Kalau Anda berkendara sendiri, ayo, taat dan tertib.
Sumber: NTMC Polri