Sudah siap mau mudik? Jangan lupa untuk selalu berkendara selamat dan perhatikan peraturan mudik tahun ini yang berbeda. Salah satunya adalah penerapan sistem ganjil-genap di ruas tol selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023.
Berdasarkan keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga dan Korlantas Polri, yang tertuang pada Keputusan Bersama KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Di dalam surat tersebut, ditegaskan ada tiga sistem yang akan mengatur kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023. Pertama yang baru adalah Sistem ganjil genap (Gage). Gage akan diberlakukan serentak mulai KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), dengan jadwal sebagai berikut:
Gage Arus Mudik
Gage Arus Balik Periode 1
Gage Arus Balik Periode 2
Tahun lalu, banyak yang kecewa karena arus balik dari arah timur ke barat terjebak sistem one way. Akibatnya mereka tidak dapat memanfaatkan jalan tol. Tahun ini sistem tersebut juga akan berlaku. Jadi perhatikan supaya tidak ‘apes’. Sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) Ini jadwalnya.
One Way Arus Mudik
One Way Arus Balik Period 1
One Way Arus Balik Periode 2
Dikutip dari Departemen Perhubungan, penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Sementara untuk arus balik mulai dari KM 72 hingga 47 tol Cikampek.
Contra Flow Arus Mudik
Contra Flow Arus Balik Periode 1
Contra Flow Arus Balik Periode 2
Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 – 24.00
Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 – 24.00
Senin, 1 Mei pukul 08.00 -a Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00
Sumber: Dephub