x

Pemerintah perketat karantina dan percepat vaksinasi hambat Omicron

2 minutes reading
Tuesday, 28 Dec 2021 14:20 0 522 Redaksi Kece

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memperketat aturan karantina dan mempercepat vaksinasi COVID-19, khususnya bagi kalangan renta dan anak-anak untuk menghambat penyebaran COVID-19 varian Omicron.

“Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan sekaligus percepatan vaksinasi guna meredam adanya lonjakan kasus dan mencegah terjadinya gelombang ketiga,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rilis pers, Selasa.

Johnny menuturkan, total kasus aktif COVID-19 per 26 Desember 2021 mencapai 4.655 kasus atau 0,11 persen dari total kasus, sementara total kasus konfirmasi harian rata-rata dalam tujuh hari mencapai 200 kasus dengan tren penurunan.

“Perkembangan kasus COVID-19 masih di bawah rata-rata jumlah global sebesar 8,6 persen. Sudah turun 99,19 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021,” ujar Johnny.

Baca juga: Epidemiolog UI optimistis Indonesia masuk fase endemi pada 2022

Dia mengatakan saat ini telah terdeteksi sebanyak 46 kasus Omicron di Indonesia. Virus varian tersebut diketahui telah masuk di 115 negara dengan total 184.625 kasus dan 31 kematian.

Hingga 26 Desember 2021, terdapat tambahan 27 kasus baru di Indonesia dengan rincian 26 WNI dan satu WNA, terutama dari negara Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Selain itu, Johnny menyebut laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan sejak vaksinasi anak dimulai, menjadi sekitar 1,2 juta dosis per hari. Adapun, vaksinasi anak 6-11 tahun telah mencapai sekitar 2,3 juta dosis.

Laju vaksinasi wilayah luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan dan menyumbang 55,6 persen dari laju rata-rata harian nasional.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo mengingatkan penerapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 masih mengikuti mekanisme PPKM Nataru merujuk Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Baca juga: COVID-19 Australia capai puncak saat Omicron ganggu politik

Baca juga: Kemenkes: Kurangi mobilitas akhir tahun akibat transmisi lokal Omicron

Baca juga: Evakuasi pasien Omicron di Apartemen Pluit sudah sesuai SOP

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Avatar

Redaksi Kece

Hibur adalah portal berita yang bisa menghibur dan menjadi wawasan serta tempat mencari informasi terupdate

LAINNYA
x
x